Minggu, 09 Agustus 2015

Akuntan harus siap menyambut pasar Asian Economic Community 2015

Bersiap Diri Menyambut Pasar Tunggal ASEAN
Pasar tunggal ASEAN dalam kerangka ASEAN Economic Community (AEC) 2015 sudah di depan mata. Pasar tunggal ini akan membuka liberalisasi barang dan jasa di salah satu kawasan dengan tingkat pertumbuhan tertinggi tersebut. Di sektor jasa, ada delapan sektor jasa yang akan dibuka persaingannya secara regional, salah satunya jasa akuntan.
Di Indonesia sendiri, perbandingan ketersediaan akuntan profesional dengan kebutuhan dunia kerja, masih cukup timpang. Data terakhir menunjukkan, setidaknya dibutuhkan sekitar 452 ribu akuntan. Padahal data Pusat Pembinaan Akuntan dan Jasa Penilai (PPAJP) Kemenkeu mencatat hanya tersedia kurang dari 16 ribu akuntan profesional.
“Kalau kondisi ini tidak dibenahi, diperkirakan ribuan akuntan regional akan datang berpraktik di Indonesia,” ujar Agus Suparto, Kepala Bidang Usaha Akuntan Publik PPAJP dalam acara Peluncuran Silabus Ujian Chartered Accountant (CA) Indonesia dan Seminar Strategi dan Regulasi Pendidikan Tinggi Akuntansi Sesuai Cetak Biru Akuntan Profesional, di Jakarta hari ini.
“Berdasarkan data, Malaysia, Singapura dan Thailand mempunyai jumlah akuntan yang jauh lebih banyak dari kita,” kata Agus. “Karena itu kita perlu langkah strategis untuk mempercepat pertumbuhan akuntan profesional dalam negeri, baik secara kualitas maupun kuantitas,” tambahnya.
Karena  itulah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) hari ini  meluncurkan silabus ujian Chartered Accountant (CA) Indonesia dalam rangka menyambut penyelenggaraan ujian CA pertama pada bulan Juni mendatang. Ini adalah upaya menyejajarkan akuntan profesional Indonesia dalam kerangka persaingan di ASEAN Economic Community 2015.
Masa grand fathering CA yang dijadwalkan berlaku sampai 31 Desember 2014 memang masih lumayan lama. Selama masa itu pula IAI telah memberikan lebih dari 5000 sertifikasi CA kepada akuntan profesional Indonesia yang memiliki track record dan kompetensi yang telah teruji dari berbagai sektor. Ini tentunya sudah melalui proses dan seleksi ketat di Dewan Standar Akuntan Profesional (DSAP) IAI, untuk menjamin mereka yang memiliki CA memang layak untuk itu.
CA telah menjadi magnit. Tidak hanya bagi profesi, tapi juga bagi users dari berbagai sektor, sebut saja sektor privat, pemerintahan, akademisi, informal, dan banyak lagi. Hanya dalam kurun waktu setahun saja, sejumlah institusi telah mensyaratkan CA sebagai salah satu indikator kompetensi calon SDM mereka.
Sebagai sebuah sertifikasi, CA tidak dibentuk asal-asalan. CA merupakan jawaban IAI sebagai anggota International Federation of Accountants (IFAC) yang mengharuskan setiap anggotanya merupakan individu yang telah teruji integritas, etika dan kompetensinya, serta ter-update dengan perkembangan terkini dunia akuntansi.
Alasan itulah yang mendorong IAI segera menyelenggarakan ujian CA untuk pertamakalinya pada 18 – 21 Juni mendatang. “Ujian ini akan memastikan kualitas pemegang CA Indonesia sebelum kita melihat aspek yang lebih luas dalam konteks AEC 2015,” ujar Ketua DSAP, Dr. Khomsiyah CA, dalam sambutan di acara yang digelar di Balai Kartini itu.

KAP LIASTA & Rekan
0811-540-4750

Tidak ada komentar:

Posting Komentar